BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan fisik sudah masuk rekening sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"DAK fisik ini sudah ditentukan langsung oleh kementerian untuk sekolah yang memerlukan dana tersebut untuk rehab gedung. Kalau DAK non fisik seperti biaya operasional kegiatan TK dan itu tergantung ada izinnya atau tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Aida Lailawati, Rabu (7/3/2018).
Ia menjelaskan untuk SD rehab ada tim tata kelolanya yang beranggotakan dari dinas pendidikan dan guru SMK yang memiliki jurusan pembangunan.
Jadi setiap bangunan yang akan di rehab itu akan di foto setiap sudutnya agar menjadi bukti SD tersebut layak mendapatkan rehab.
"Kalau SMP masih dalam bentuk proposal untuk bisa mengajukan rehab tersebut. Untuk saat ini yang memiliki tata kelola hanya untuk SD saja," ucapnya.
--page
Kemudian untuk DAK sudah di salurkan ke semua sekolah yang berhak mendapatkan dana tersebut, baik fisik maupun non fisik. Dana tersebut dipakai buat keperluan sekolah baik rehab maupun operasionalnya. (HARDI/B-6)








