BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Gunung Mas, Riantoe meminta Bupati Arton S Dohong mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi proyek-proyek tahun jamak (multiyears) yang akan dilunasi tahun ini.
"Berdasarkan hasil temuan kami di lapangan, seperti di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri banyak titik yang kualitas pekerjaannya kurang baik," kata Rianto saat menyampaikan pandangan umum Fraksi NasDem terhadap tiga Raperda pada paripurna DPRD, Rabu (7/3/2018).
Adapun dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD Gunung Mas, Lima fraksi DPRD Gunung Mas menyetujui tiga raperda yang diajukan eksekutif untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Adapun tiga raperda yang diajukan eksekutif yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dua, Raperda tentang Perubahan ke Enam Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ke Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
--page
Tiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. (EPRA SENTOSA/B-11)








