BORNEONEWS, Sampit - Tertangkap Sam alias Og (27), warga Desa Bejarum, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berawal dari kicauan JS alias Jon (21), warga Desa Pelantaran, Cempaga Hulu, yang merupakan penadah dalam perkara ini.
Kapolsek Kota Besi Iptu Afif Hasan mengatakan, awalnya polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan curanmor saat menyadap karet di kebunnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang langsung dipimpin kapolsek. Pada Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapatkan laporan jika kendaraan korban terlihat di sebuah bengkel Desa Patai.
Tim pun langsung menuju lokasi dan menemukan motor korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, Jon mengaku membeli motor tersebut seharga Rp.2 juta dari Samsudi.
"Dari keterangan penadah itulah kami menemukan identitas tersangka," kata Afif, Rabu (7/3/2018) malam.
--page
Setelah itu, Afif melanjutkan, tim kembali melakukan pencarian terhadap tersangka utama dan membuahkan hasil. Di Jalan Cilik Riwut sebelum persimpangan Waru Desa Pelantaran, petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor menuju Sampit.
Petugas berusaha menangkap Og, namun tersangka berusaha kabur sehingga aparat melakukan tindakan tegas, dengan cara memepet kendaraan tersebut hingga tercebur ke dalam parit.
"Tersangka berusaha kabur, terpaksa kami pepet hingga kendaraannya masuk ke dalam parit. Dan akhirnya dapat dibekuk," terang Afif.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai berjumlah Rp 1.936.000, yang diakui tersangka sisa uang hasil penjualan motor curian tersebut. Og dan Jon pun digiring ke Mapolsek Kota Besi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








