KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Hari ini (Kamis, 8/3/2018), DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut mengusung agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif.

Jawaban pemerintah akan disampaikan Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. "Rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WIB dan diharapkan undangan bisa hadir sebelum rapat dimulai," kata ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer.

Pada rapat paripurna kemarin, lima fraksi pendukung dewan, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, dan FGPI, sepakat menerima pembahasan tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan eksekutif.

"Setelah mendengarkan pidato penjelasan serta mempelajari dokumen yang disampaikan terhadap tiga raperda, maka Fraksi Partai Demokrat sepakat dan setuju tiga raperda dibahas bersama eksekutif dan legislatif," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Iswan B Guna. (EPRA SENTOSA/B-3)