BORNEONEWS, SAMPIT - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Untung, mengimbau masyarakat suku Dayak agar menjaga kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca terjadinya dugaan perusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Tetap tenang tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jaga dan amankan situasi," ucap Untung, Kamis (8/3/2018).
Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar dapat mempercayakan penangan kasus perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (satpam) PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group), ke pihak adat dan kepolisian.
"Percayakan kepada kami (Dewan Adat), kami akan urus semua permasalahan ini. Kami terus lakukan investigasi dan kajian. Sedangkan hukum pidana nya, polisi lah yang akan mengurus. Kita serahkan kepada pihak kepolisian, kita yakin aparat menegakkan hukum secara jujur, benar dan adil," imbuhnya.
Dari penyelidikan awal, tim investigasi DAD Kotim menemukan adanya kerusakan Sandung.
--page
Menurut Untung, Sapundu atau patung yang berada di lingkungan Sandung posisinya tidak seperti sedia kala. Dan Bukung atau topeng untuk upacara adat juga rusak.
"Kami akan selidiki siapa pelaku nya dan siapa dalang dibalik semua kejadian ini. Siapapun itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatnya," tutur Untung. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








