KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Rencana PT Tri Mitra Perintis sebagai investor yang menjalin kerja sama dengan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memproduksi pupuk organik cair mendapat dukungan dari Ketua DPRD Algrin Gasan. 

Ia menilai, adanya kerja sama itu membuat perusahaan daerah bisa kembali beroperasi dengan memproduksi pupuk cair yang dapat digunakan untuk sektor pertanian.
 
“Pupuk cair ini dapat digunakan untuk pertanian. Bila dibandingkan dengan pupuk yang lain, pupuk organik yang kita kembangkan ini tergolong  mahal dan kita harapkan dengan adanya produksi pupuk ini, petani mendapatkannya dengan harga yang murah," ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (7/3/2018).

Ia berharap, adanya kerja sama antara investor dan Pemkab Kapuas bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khsususnya yang bekerja di sektor pertanian.

Algrin Gasan menyarankan supaya rencana kerja sama itu segera  direalisasikan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU).

--page

Sehingga pupuk cair bisa segera diproduksi sebagai persiapan memenuhi kebutuhan pupuk menjelang musim tanam pada April sampai dengan September. 

“Setelah melaksanakan MOU segera action. Kita juga berharap ada transfer ilmu dan teknologi kepada SDM lokal dalam proses produksi pupuk ini. Apalagi tidak lama lagi kita akan menghadapi musim tanam  tentunya kebutuhan masyarakat terhadap pupuk ini sangat luar biasa,” pungkas Algrin. (LAPRO/B-3)