SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Berdalih untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, Sam alias Og, 27, warga Desa Bejarum, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor KH 4392 FT milik Sam, 43, warga Kecamatan Kota Besi.

"Tersangka mengaku mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ungkap Kapolsek Kota Besi Iptu Afif Hasan, Kamis (8/3/2018).

Kapolsek melanjutkan, tersangka ditangkap kurang lebih dua jam setelah menjual sepeda motor curian itu kepada penadah bernama JS alias Jon, 21.

Motor tersebut dijual seharga Rp2 juta. Saat berada di Jalan Tjilik Riwut sebelum persimpangan Waru, Desa Pelantaran, polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor menuju Sampit dan langsung meringkusnya.

Saat digeledah, ditemukan uang sebesar Rp1,936 juta. Dari pengakuan tersangka, uang itu sisa hasil penjualan sepeda motor yang dia curi.

--page

Og mengaku, baru menggunakan uang itu sebesar Rp64 ribu untuk membeli makan dan cemilan pentol.

"Og keburu ditangkap sebelum sempat menikmati semua hasil penjualan barang curiannya. Hanya Rp64 ribu yang berhasil ia nikmati untuk membeli makanan dan pentol," sebut Iptu Afif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363, Ayat 1 ke 5e, KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Kota Besi, sebab tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan baru kali ini tertangkap. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)