BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Sedikitnya 50 peserta mengikuti acara promosi dan desiminasi kekayaan intelektual di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (8/3/2018). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Selatan.

Kabid Pelayanan Hukum pada Kemenkumham Kalteng, Syamsiar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk penyebarluasan kekayaan intelektual kepada aparatur pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan harapan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha maupun aparatur pemerintah tentang kekayaan intelektual,” katanya.

Menurutnya, kekayaan intelektual ini masih belum banyak diketahui oleh para pelaku usaha terutama didaerah. Apalagi diera pasar bebas Asean dipandang perlu untuk memberikan informasi. 

--page

Dengan harapan bisa berperilaku yang berorientasi pada sikap pandang  untuk berwawasan global. Apalagi teknologi informasi kini sudah menjadi kunci kesuksesan usaha. (URIUTU DJAPER/B-6)