KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu belajar Perda Pengelolaan limbah ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (8/3/2018).

Ketua Bepmperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin mengungkapkan kunjungan ke Kapuas ini untuk menggali informasi pengelolaan limbah dosmetik, baik yang berasal perkebunan maupun limbah dari perkotaan.

"Saat ini kami menyusun Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, karena kami dengar di Kapuas sudah proses penyusunan terkait pengelolaan limbah itu. Untuk itu kami belajar ke Kapuas," ujarnya.

Sementara itu Kabag Umum Sekwan Kapuas, Abdul Rivai mengungkapkan permohonan maafnya, lantaran hanya pihaknya yang bisa menerima kunjungan rombongan DPRD Tanah Bumbu.

"Karena saat ini sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kapuas sedang dinas luar, termasuk pak Sekwan, jadi hanya kami yang bisa menerima. Kami mohon maaf sebelumnya," katanya.

Meski demikian pihaknya siap membantu apa yang dibutuhkan rekan-rekan dari DPRD Tanah Bumbu. (DJIMMY NAPOLEON/B-6)