PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan anggota Satpol PP Kota Palangka Raya turun ke jalan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Kamis (8/3/2018).

Mereka bergerak menuju Jalan Yos Sudarso dan G Obos. Anggota kemudian mengangkut beberapa kotak kayu untuk lapak karena dianggap melanggar aturan apalagi juga tidak diketahui pemiliknya.

Selain itu, pedagang yang berjualan di atas drainase juga didatangi seperti di Jalan G Obos.

Karena baru pertama kali, pedagang itu diberi peringatan pertama untuk tidak berada di tempat tersebut. "Di atas drainase tidak boleh," kata seorang petugas.

Sementara itu, seorang pedagang pentol yang menyebut bernama Budi mengatakan bahwa teguran itu baru pertama kali ia terima. "Baru pertama. Iya nanti saya mundur," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-6)