PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini kursi jabatan Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Murung Raya masih kosong.

Sedang jabatan sebelumnya dijabat oleh Rejikinoor. Kekosongan jabatan ini karena Rejikinoor mencalonkan diri menjadi calon Wakil Bupati Murung Raya.

Sampai saat ini belum diperoleh informasi kapan dan siapa yang akan menjabat sebagai pengganti antarwaktu wakil Ketua DPRD Murung Raya tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Gad F Silam. Dia menerangkan pergantian jabatan wakil ketua ll tergantung dari partai untuk mengajukan siapa yang akan menggantikannya. (RIAKI RIVALDO/B-6)