KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tatau Arnold Pisy menyatakan, saat ini masih banyak masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang mengandalkan usaha menambang emas.

"PETI (penambangan emas tanpa izin) masalah sangat krusial sekali. Kita Kabupaten Gunung Mas ini 80 persen masyarakat menggantungkan hidup dari situ (menambang emas)," kata Tatau, Kamis (8/3/2018).

Menurut politisi NasDem itu, untuk mengatur masalah pertambangan saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Artinya, Kabupaten Gunung Mas tidak lagi mengurus masalah pertambangan.

"Terkait itu, kita mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan alat berat. Kita tahu sendiri kerusakan lingkungan akibat PETI ini sangat luar biasa sekali," ucapnya.

Menurut Tatau, pemerintah memang tidak menutup mata terkait masalah PETI. Namun, hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga sangat sulit melarang masyarakat di Gunung Mas menambang emas.

--page

"Sangat sulit melarang menambang emas, sementara pemerintah sulit mencari alternatif lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Tatau. (EPRA SENTOSA/B-2)