PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mahasiswa Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi hari ini demo ke Gedung DPRD Provinsi Kalteng.

Aksi mahasiswa tersebut menolak disahkannya Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD 3) yang dianggap menciderai demokrasi dan terlalu memihak DPR.

Aliansi mahasiswa yang dipimpin oleh jendral lapangan Arifudin itu terdiri dari aktivis PMII, GMKI, GMNI, SAPMA PP Kalteng, PMKRI, HMI, BEM UPR, FKIP UPR, KMHDI dan FMN. Mereka berjumlah lebih dari 350 orang.

Salah satu isi pasal UU MD 3 yang dinilai mahasiswa kontroversial tentang kewenangan DPR untuk mempidanakan pengkritiknya. Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi menganggap pasal tersebut langkah kartu sakti DPR agar tidak tersentuh masyarakat.

"Kami tidak akan tinggal diam dengan kelakuan DPR yang ingin menjadi otoriter dengan melecehkan demokrasi Indonesia," ujar Arifudin, Jumat (9/3/2018).

--page

Arifudin menjelaskan, mereka hanya ingin melakukan aksi damai dengan menemui anggota DPR dan akan terus beraksi sampai UU MD3 dibatalkan. (GAZALI/B-2)