SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Untung TR, menegaskan pihaknya segera menuntaskan investigasi yang dipimpim Damang Kepala Adat Mentaya Hilir Utara, Hasbullah.

Hasil investigasi DAD terkait dugaan pelanggaran situs budaya yang dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group), nantinya akan dipadukan dengan hasil penelusuran DAD Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Dalam waktu dekat ini kita upayakan selesaikan investigasi. Kami tidak mau berlambat-lambat. Kasihan masyarakat yang saat ini menunggu hasil investigasi kami," tegas Untung, Jumat (9/3/2018).

Termasuk keluarga korban, menurutnya, saat ini juga menunggu hasil investigasi tersebut. "Kami ingin cepat juga untuk menghindari persepsi negatif. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Persepsi masyarakat akhirnya negatif kepada kami," sambungnya.

Untung TR menegaskan, bila tim investigasi bekerja maksimal, hasilnya tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Kami ingin bekerja cepat dan tuntas agar tidak banyak waktu yang terbuang," tukasnya.

--page

Tim, menurut, Untung, bekerja siang malam. Namun, untuk hasil sementara setelah mereka ke lapangan, beberapa hari lalu, belum bisa disampaikan karena masih bersifat rahasia. (NACO/B-3)