SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penegakan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai mandul. Padahal banyak perda yang sudah dibuat namun minim dijalankan.

Masalah ini dinilai kurangnya dari sisi penegakan yang menjadi tanggung jawan Satpol PP.

Aktivis di Kotim Audy Valent menyayangkan banyak perda yang tidak jalan seperti perda yang baru-baru ini disahkan diantaranya perda minuman beralkohon hingga perda lama yang memgatur sempadan jalan, CSR, dan lain sebagainya.

Bahkan Audy pesimistis perda yang kini digodok juga akan bernasib sama hanya jadi berkas usang yang tidak pernah terealisasi sama sekali. Di sisi lain ia mempertanyakan keberanian dari Satpol PP sebagai pengaman perda.

"Kita mau lihat dan kita mau tahu sampai dimana keberanian Satpol PP dalam mengawal dan menegakan perda, ini juga agar masyarakat luas  tahu bahwa penerapan dan penegakan perda di daerah ini tidak mandul,  tidak pandang bulu, dan tidak tebang pilih" kata Audy, Jumat (9/3/2018).

--page

Menurut Audy, selama ini penegakan perda hanya garang di depan saja. Jika terjadi pelanggaran mereka menertibkan dan meributkannya. Namun saya itu tidak berlangsung hingga seterusnya. Jika terjadi pelanggaran lagi tidak ada lagi tindakan apa-apa.

"Padahal pelanggaran yang dilakukan itu sama saja,  tentu hal tersebut menjadi tanda tanya. Makanya banyak kegiatan yang dilaksanakan di Kotim tidak ada yang tertib karena mereka sudah tahu jika melanggar paling ditegur sebentar setelah itu hilang dengan sendirinya," pungkasnyam.(NACO/B-5)