BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Dwi Ratna akan meminta kejelasan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait adanya katu JKN-KIS yang diblokir.
"Kita akan melakukan komunikasi dengan BPJS apa yang menyebabkan kartu JKN-KIS diblokir dan ditolak rumah sakit. Selain itu tahun ini kita sudah siapakan kouta 22.000 kartu JKN-KIS, tapi yang tercantum hanya 19.000 saja," kata Dwi, Jumat (9/3/2018).
Hingga saat ini Ratna masih belum tahu status kartu JKN-KIS yang diblokir itu apakah dari jalur mandiri atau yang gratis dari pemerintah.
Ratna mengatakan pemblokiran JKN-KIS ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat, karena mereka harus membayar sendiri jika kartu kesehatan tersebut tidak bisa dimanfaatkan. (HARDI/B-6)








