SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Akhir pekan ini tim investigasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaporkan hasil investigasi terkait kasus perusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, ke DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hasil itu nanti akan dibahas bersama hasil tim investigasi tim dari DAD Provinsi Kalteng. Di mana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (11/3/2018). Awal pekan mendatang seperti apa hasilnya akan diketahui.

"Kemungkinan Senin (12/3/2018) itu hasilnya sudah bisa diketahui. Kita akan sampaikan nantinya," kata Ketua Hariam DAD Kotim, Untung TR, Jumat (9/3/2018).

Menurut Untung, tim investigasi yang dibentuk pasca-penyerangan yang dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh beberapa waktu lalu ada tiga tim yakni tim dari DAD Provinsi, tim dari DAD Kotim yang melibatkan dari DAD, kedamangan hingga Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotim.

"Meski di tim yang kami bentuk sudah dari dari teman-teman MDAHK namun mereka membentuk tim sendiri lagi, setelah kami turun mereka juga turun ke lokasi," tegaa Untung.

--page

Namun, menurut Untung, ranah pihaknya dari DAD Kabupaten sesuai dengan apa yang dihasilkan dari tim bentukan mereka. Bahkan ia memastikan hasil investigasi itu sesuai hasil di lapangan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (NACO/B-5)