KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas langsung menindaklanjuti kerja sama terkait Perusahaan Daerah Panunjung Tarung dengan PT Tri Mitra Perintis yang akan memproduksi pupuk organik cair dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Kepala Badan Pengelolaan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas, Andreas Noah mengatakan dalam MoU tersebut akan diatur pembagian 30 persen dan 70 persen dari keuntungan.

Dalam MoU akan disepakati pemerintah daerah akan menyediakan fasiliatas dan terlibat dalam bentuk pemasaran, sedangkan PT TMP memperbaiki seluruh mesin milik Persuda Panunjung Tarung dan memproduksi pupuk organik cair.

Bagi PT TMP, menurut Noah kerja sama ini sangat menguntungkan, karena produksi pupuk yang akan dipasarkan nanti cuku untuk memenuhi kebutuhan petani di Kapuas.

Sehingga secara hitungan bisnis, kerja sama ini menurutnya sangat menguntungkan, karena pupuk yang diproduksi telah memiliki potensi pasar yang jelas.

--page

Hal itu bisa dilihat lahan pertanian padi di Kapuas mencapai ratusan hektare, sehingga secara otomatis membutuhkan pupuk. (DJIMMY NAPOLEON/B-6)