PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua Komisi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) A Nasruddin s meminta agar gaji tenaga kontrak bidang kesehatan yang telah lebih lama bekerja gajinya yang belum dibayar segera dibayarkan.

"Terkait tenaga kontrak yang TMT (Tanggal Mulai Tugas)-nya terhitung pada Februari 2017 yang lalu ada satu bulan gaji mereka belum dibayar. Saya berharap pembayaran sisa honor segera dibayarkan," kata A Nasruddin, Sabtu (10/3/2018).

Nasruddin minta agar pemkab perlu diperhatikan lagi hal agar hal tersebut tidak terulang kembali. Kalau hak mereka tak dibayarkan berarti selama satu bulan mereka hanya berkerja sukarela.

"Saya minta apabila dari segi anggaran tidak ada gunakan anggaran perubahan untuk menyiasati hal tersebut. Agar kesejahteraan mereka terpenuhi dan kebutuhannya tercukupi. Sehingga jangan sampai hak mereka tidak terpenuhi," sarannya. 

Sebelumnya, Jumat kemarin, Komisi A menggelar rapat membahas soal itu. (HARDI/B-5)