BORNEONEWS, Kuala Kurun - Spanduk pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunung Mas (Gumas) yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, diduga dirusak.
Dari tiga spanduk paslon itu, dua di antaranya rusak yakni spanduk pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2. Sementara spanduk pasangan nomor urut 3 masih utuh.
Ketua KPU Gunung Mas Stepenson, saat dikonfirmasi Sabtu (10/3/2018) mengatakan, telah menerima informasi adanya spanduk paslon di Desa Tumbang Danau yang diduga dirusak.
Stepenson mengatakan, pihaknya meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) berkoordinasi dengan panwaslih, masing-masing tim paslon, untuk membahas masalah tersebut.
"Spanduk yang rusak bisa diganti tim paslon, dengan ukuran dan bentuk yang sama," kata Stepenson.
--page
Menurut dia, berita acara penyerahan spanduk yang dipasang KPU ke tim paslon sudah dilakukan. Sehingga masing-masing tim paslon memelihara spanduk, bahkan mengganti bila ada yang rusak. Dengan cacatan tidak boleh mengubah bentuk dan ukuran. (EPRA SENTOSA/B-11)








