SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu muda di Sampit, berinisial YH (28), warga Jalan Bukit Permai Kecamatan Baamang mempolisikan FY, dokter spesialis. Laporan itu berkaitan dengan pemasangan KB yang berujung dengan masalah.

Laporan itu dilayangkan YH, Jumat (8/3/2018) malam. Dia menceritakan, pada tahun 2016, memasang alat kontrasepsi metode keluarga berencana (KB) dalam bentuk spiral, dengan dokter FY.

Saat alat kontrasepsi intra uterine device (IUD) dipasang, YH mengaku dalam delapan bulan terakhir mengalami gangguan saat mentruasi.

"Saya sering merasakan tidak enak saat menstruasi, itu terjadi mulai dari delapan bulan yang lalu hingga sekarang," ucap YH.

Kemudian YH pun melakukan pemeriksaan di sebuah klinik bersalin menggunakan sebuah teknik diagnostik pencitraan dengan ultrasonografi medis (USG).

--page

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui IUD yang dipasang dua tahun tersebut ternyata bergeser. Selanjutnya, tim medis berusaha melepas alat kontrasepsi itu, namun tidak membuahkan hasil.

"Biasanya 5-10 menit IUD sudah bisa dilepas secara normal. Tapi saat itu lebih dari 30 menit, itu pun tidak membuahkan hasil," tuturnya.

YH melanjutkan, dokter FY pun menyarankan untuk melepas alat KB itu menggunakan metode intervensi operasi untuk mengeluarkan rahim atau Dilatasi dan Kuretase (Kuret). Dan disetujui dengan kesepakatan pembayaran ditanggung YH sebesar Rp4 juta.

Namun, usaha tersebut juga tidak membuahkan hasil, dan membuat YH semakin menderita. YH juga harus membayar biaya lebih besar dari kesepakatan. Yang sebelumnya Rp4 juta, naik menjadi Rp 4,7 juta. Satu hari usai Kuret, YH masih terbaring di klinik tersebut dengan tangan masih tertempel jarum infus. 

"Bukannya kembali diperiksa, malah infus saya dilepas. Dan diminta melakukan pembayaran. Bukannya sembuh malah tambah sakit. Kadang-kadang keluar darah beserta nanah. Dan bayarnya pun nambah," keluh YH.

--page

Beberapa hari kemudian, YH kembali menghubungi dokter yang bersangkutan. FY pun berjanji akan bertanggungjawab dengan meminta korban bersedia menjalankan operasi caesar atau bedah.

Saat itu, dokter FY disebutkan akan menanggung seluruh biayanya. Namun belakangan diketahui biaya tetap ditanggungkan kepada YH.

"Ternyata operasi caesar itu juga saya yang bayar. Saya disuruh mengurus BPJS. Jika seperti ini, dimana letak pertanggungjawaban dokter itu. Makanya saya laporkan ke polisi," pungkasnya melangkah pulang. (ACHMAD SYIHABUDDIN)