BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur H Parjono meminta pemerintah menambah rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten berjuluk Bumi Nansarunai-Jari Janang Kalalawah.
“Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang menjadikan kemudahan dan unsur keselematan dalam berkendara karena bisa digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan,” kata H Parjono di Tamiang Layang.
"Rambu lalu lintas ini sudah diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014," ucapnya.
Ia mengharapkan agar rambu juga ditempatkan yang tepat dan terawat sehingga pada siang atau malam, atau pada waktu hujan dapat terlihat jelas.
Menurut politisi partai Golongan Karya itu, rambu lalu lintas sangat penting untuk ketaatan masyarakat berlalu lintas. Selain itu, bisa menghindarkan kecelakaan di jalan raya.
Terlebih lagi, saat ini rawan terjadi kecelakaan karena kondisi jalan dalam kota belum diterangi penerangan jalan umum (PJU).
Pria yang terpilih dari daerah pemilihan satu pada pemilu legislatifKkabupaten Bartim tahun 2014 itu juga mengharapkan pihak kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan di wilayah Bartim, agar membuat rambu-rambu pada titik pelaksanaan pekerjaan, agar pengendara roda dua maupun emoat bisa berhati-hati saat melintasinya.
"Perlu pula dijaga untuk penyesuaian arus lalu lintas dengan sistem buka tutup. Untuk menjaga arus lalu lintas tetab tertib dan lancar," terangnya.
Jangan sampai karena minimnya rambu lalu lintas menyebabkan terjadinya kecelakaan dijalan raya, demikian H Parjono. (KBA)








