BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dana program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Barito Timur, untuk mendukung program pemerintah yang tidak tertuang dalam APBD 2018.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, dana CSR yang dikelola pemerintah kabupaten dibuat dalam program untuk pemberdayaan masyarakat, bantuan kemasyarakatan dan pemberian layanan kesehatan gratis.
"Program pemerintah yang tidak teranggarkan dalam APBD Bartim tahun 2018, maka pembangunannya akan didukung melalui dana CSR yang dikelola pemerintah kabupaten," kata Ampera, Kamis (8/2/2018).
Dana CSR yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bartim bersumber dari PT Adaro Indonesia PT Pama Persada, PT Buma, PT SIS, Bank Kalteng dan PT BRI. Dana CSR dikelola secara berkelanjutan untuk pembangunan kontinyu sesuai arah kebijakan seiring visi misi pembangunan daerah.
Ampera mencontohkan, jika dalam desa A memerlukan bibit ikan atau tumbuhan, namun tidak terakomodir dalam anggaran daerah (APBD), maka akan diprogramkan bantuan bibit ikan atau benih melalui program CSR.
--page
Dengan demikian, program pembangunan tetap berjalan sebagaimana harapan masyarakat dan tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Yang terpenting tujuannya, untuk membangun Kabupaten Bartim. Tidak ada tumpang tindih program dan anggaran serta harus menyentuh masyarakat," katanya. (KBA)








