SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pertemuan secara tertutup antara Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah dan DAD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyepakati membentuk tim khusus untuk menyimpulkan hasil investigasi dugaan perusakan situs ada di Pondok Damar oleh oknum satpam PT Mustika Sembulu (Wilmar Group).

Ketua Harian DAD Kotim Untung TR mengatakan, ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan pihaknya pada Minggu (11/3/2018) malam di Palangka Raya. Di mana pihaknya akan menyimpulkan hasil investigasi DAD Kabupaten dan Provinsi.

"Untuk menyimpulkan itu akan dibentuk tim khusus yang di dalam tim itu terdiri dari DAD Kabupaten Kotim dan DAD Provinsi," kata Untung, Senin (12/3/2018).

Tim khusus akan mukai bekerja hari ini (12/3/2018), di mana dari DAD Kotim ada 4 orang yang tergabung dalam tim khusus tersebut. Sehingga sampai hari ini apa hasil dari imvestigasi DAD belum disimpulkan.

"Melalui tim khusus ini nanti akan disimpulkan hasilnya," kata pria yang pernah menjabat sebagai birokrat di Kabupaten Kotim ini.

--page

Menurut Untung, pertemuan yang pihaknya lakukan bersifat tertutup. Bahkan saat ditanya di mana saja kegiatan itu dikakukan ia tidak mau membeberkannya. 

"Soal tempat karena kegiatannya belum selesai masih belum bisa kami sampaikan," tegasnya.

Dugaan perusakan situs adat di Pondok Damar beberapa waktu lalu secara adat mulai di bahas di Palangka Raya melibatkan langsung DAD Provinsi dan Kabupaten.

Pembahasam itu dilakukan untuk menyimpulkan hasil investigasi yang dilakukam tim bentukan DAD Provinsi dan Kabupaten. (NACO/B-5)