PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam sepekan, pengendara di Kabupaten Kotawaringin Barat yang terkena tilang sebanyak 194 orang dan teguran 310 orang. Mereka terjaring saat Operasi Keselamatan Telabang yang digelar mulai 5 sampai 11 Maret.

"Teguran untuk pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK sebanyak 310 orang dan yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan lain-lainnya sebanyak 194 orang," kata Kanit Patwal Polres Kobar Aiptu Agus Marsudianto, Senin (12/3/2018).

Menurutnya, ada tujuh prioritas yang harus ditindak agar tidak terjadi kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan berkendara secara ugal-ugalan.

Untuk 310 itu hanya diberi teguran saja karena tidak menyebabkan potensi kecelakaan, seperti tidak membawa SIM dan STNK. Selain itu, untuk 194 orang itu yang mendapat tilang karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. (HARDI/B-2)