BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tokoh agama diminta supaya tidak menyampaikan materi kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Gunung Mas 2018.
"Kita harapkan saat kegiatan keagamaan jangan sampai ada kegiatan yang berkaitan dengan kampanye," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Walman Tristianto, Senin (12/3/2018).
Walman menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan surat ke ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gumas, ketua Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelist (GKE), Pengurus Gereja Katolik, Pengurus Gereja Pantekosta, Pengurus Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Ketua Majelis Hindu Kaharingan se-Kabupaten Gumas.
“Jika tokoh agama berpolitik, silakan berpolitik secara individual,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Walman juga menegaskan kepada paslon dan tim kampanye agar tidak melakukan kampanye di rumah ibadah. Ini harus dilakukan untuk menjaga kerukunan seluruh umat beragama di bumi habangkalan penyang karuhei tatau.
--page
"Jika paslon dan tim kampanye melakukan kampanye di rumah ibadah, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke Panwas Kabupaten Gumas. Nantinya, Panwas Kabupaten Gumas akan mengklarifikasi laporan tersebut. Aapakah laporan tersebut benar atau tidak,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-2)








