BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan agar para kepala desa di Kotim aktif berkosultasi dengan pendamping desa dan inspektorat dalam rangka penggunaan hingga pelaporaan dana desa.
Dia memgatakan kades jangan merasa dapat dana besar bersikap seolah-olah biasa saja. Perlu diketahui bahwa dana desa itu ibarat dua mata pisau yang bisa menyelamatkan dan menjerumuskan.
Apabila, dana desa itu dikelola dengan baik maka akan membawa kepada kesejahteraan masyarakat banyak. Tapi jika salah dalam pengelolaanya akan berbahaya. Saat ini pengunaan dana desa jadi perhatian baik dari Polri dan jaksa.
Maka dari itu tidak bisa main-main lagi dengan dana desa. Karena bukan zamannya mau menggunakan uang negara itu semaunya sendiri.
"Sekarang sudah zaman terbuka zaman teknologi yang mana informasi sangat cepat menyebar," kata Handoyo, Senin (12/3/2018).
--page
Perlu jadi warning menurut Handoyo terhadap kades yang terkena kasus tindak pidana korupsi itu jadi catatan dan evaluasi dinas terkait.
Dengan semakin banyak kades yang masuk dalam kasus tipikor maka peran pemerintah untuk mencegah uang negara dirugikan harus jadi perhatian serius.
"Para kades harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pendamping desa, bahkan kapan perlu dengan Inspektorat perihal penggunaan dana desa di Kotim ini. Arahan ini sekaligus penegasan agar kades jangan lagi tersangkut dengan kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya. (NACO/B-6)








