BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyak dugaan kebocoran pendapatan daerah yang merugikan pemerintah daerah setempat hingga pemasukan negara. Indikasi kebocoran pendapatan daerah ini menjadi salah satu titik tekan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) saat melakukan supervisi kepada pemerintah daerah. Salah satunya terkait penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA).
Lembaga antirasuah itupun berkomitmen ikut mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengawasi tata kelola SDA, terutama komoditas batu bara.
Hal ini ditekankan KPK di sela kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Implementasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat lantai tiga Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/3/2018).
"Kalau ada kebocoran, pasti ada indikasi korupsi, itu jelas. Tidak hanya indikasi permainan, tetapi bisa karena tidak terkontrol," kata Kepala Satgas KPK bidang Pencegahan untuk wilayah Kalimantan, Budi Waluya.
Kedatangan Budi dan dua timnya, juga akan menyasar beberapa Kabupaten di Kalteng dalam rangka monitoring tersebut, dalam tiga hari ke depan.
--page
Sedangkan kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur ini, adalah monitoring perencanaan program dan anggaran yang ada di lingkup Pemprov dalam hal pencegahan tindak korupsi. Kegiatan dihadiri seluruh kepala dinas/badan lingkup Pemprov Kalteng.
"Di kami juga ada tim yang memang tugasnya pengawasan SDA seluruh Indonesia. Ketika ada laporan masyarakat, misalnya ada perusahaan apa, jika masih beroperasi tetapi tidak sesuai izin, bisa jadi masukan buat kami, perusahaan, atau pak gubernur," tandasnya.
Hal tersebut sekaligus menyikapi adanya salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalteng, yang nekat beroperasi meski izinnya sudah habis.
Pemprov Kalteng menurunkan tim untuk melakukan sidak ke perairan Barito, dan berbuah penghentian dua tongkang bermuatan batu bara illegal. (ROZIQIN/B-11)








