BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya menargetkan pendapatan dan penarikan retribusi pasar sebesar Rp300 juta. Sementara itu target tahun 2017 hanya sekitar Rp165 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindakop dan UKM Kabupaten Murung Raya, Mursani mengatakan target sebesar itu akan diperoleh dari retribusi pasar.
Menurutnya besarnya retribusi pasar yang dipungut dari pedagang sangat bervariasi.
Misalnya pendapatan retribusi di Alun-Alun Jorih Jerah mencapai Rp20 juta setiap bulan. Untuk bisa capai target itu, fasilitas pasar akan disiapkan lahan yang bisa disewa PKL. (RISKI RIVALDO/B-6)








