BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran tidak pernah memberikan izin pekarangannya didirikan tiang telepon, Lukaini, atau yang biasa disapa dengan ibu Pono, warga Jalan Singa Maruta Gang Nuri, RT 6, Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini meradang.
Ironisnya, beberapa kali Lukaini memdatangi Kantor Daerah Telkom (Kandatel) Pangkalan Bun di Jalan Jendral Sudirman untuk menyampaikan keluhannya terkesan tidak ditanggapi oleh petugas pelayanan.
Kepada Borneonews.co.id, Selasa (13/3/2018) Lukaini menceritakan kronologis pemasangan tiang milik telkom di pekarangannya tersebut.
"Sekitar Desember 2017 ada beberapa petugas pemasang tiang telepon yang mengatakan bahwa mereka mau memasang tiang di sudut pekarangan rumah saya. Mereka beralasan saat itu bahwa tidak ada tempat lagi untuk mendirikan tiang di sekitar lokasi tersebut," ujar Lukaini.
Namun walaupun dirinya tidak mengizinkan pekarangannya didirikan tiang telepon, namun petugas tetap saja memasangnya.
--page
"Saat ini tiang itu masih berdiri di pojok kiri depan pekarangan rumah saya. Malahan beberapa waktu lalu kabel telepon juga telah terpasang dan berhubungan dengan tiang lain di sekitar rumah saya," ujarnya dengan nada kesal.
Pasca terpasangnya tiang tersebut, ia sempat beberapa kali mendatangi Kandatel Pangkalan Bun untuk menyampaikan keberatannya.
"Terakhir saya mendatangi kantor Telkom sekitar Februari 2018 ini. Namun saat itu saya hanya dijanjikan untuk menunggu selama tiga hari. Eh, sampai sekarang tiang tersebut tidak kunjung dipindahkan oleh petugas. Selain itu hingga sekarang belum ada satu pun petugas Telkom yang memdatangi rumah saya untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Saat permasalahan ini dikonfirmasikan kepada Asisten Manager Sales dan Plaza Kandatel Pangkalan Bun Sariyono, menurutnya pekerjaan pemasangan tiang telepon tersebut sebenarnya dilakukan oleh pihak ketiga atau vendor.
"Sesuai aturan, sebelum pemasangan tiang telepon, aturannya pekerja harus meminta izin terlebih dulu kepada masyarakat bila kebetulan pekarangannya yang dijadikan tempat pemasangan," ujarnya.
--page
Dia berjanji untuk melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan vendor mana yang mengerjakan proyek pemasangan tiang telepon pada hari itu juga.
"Karena komplain dari masyarkat seperti ini akan menjadi catatan kita, sebelum kita melakukan penyerahan proyek. Bila ada komplain masyarakat seperti ini dan pihak vendor masih belum menyelesaikan permasalahan, maka kita tidak bersedia menerima dan melakukan pembayaran proyek pengerjaan pemasangan tiang tersebut," jelas Sariyono. (YUDA/B-6)








