KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Analisis jabatan merupakan cara sistematis untuk mengidentifikasi serta menganalisis persyaratan yang diperlukan dalam sebuah pekerjaan. Sehingga sumber daya aparatur yang dipilih mampu melaksanakan perkerjaan itu dengan baik.

"Dari hasil analisis jabatan tersebut, maka perangkat daerah akan mampu menentukan karakteristik yang harus dimiliki calon pegawai sebelum menduduki sebuah jabatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson saat membacakan sambutan tertulis Bupati Arton S Dohong pada pembukaan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan di aula kantor BP3D, Selasa (13/3/2018).

Ia mengungkapkan, dalam deskripsi pekerjaan harus memuat tugas, fungsi, wewenang, dan tanggungjawab seorang aparatur. Sedangkan dalam spesifikasi jabatan, memuat siapa yang melakukan pekerjaan tersebut, serta persyaratan yang dibutuhkan dan kemampuan individu.

"Perubahan pada setiap perangkat daerah harus terjadi. Ini tentu harus direspons secara cepat oleh setiap perangkat daerah," ucapnya.

Yansiterson menambahkan, tugas pokok dan fugsi yang tertuang dalam analisis jabatan harus sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, harus memberikan kontribusi secara maksimal terhadap petangkat daerah. (EPRA SENTOSA/B-3)