KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap warga yang sering berpindah tempat.

Pasalnya, saat petugas mendatangi tempat tinggal warga sesuai alamat KTP, namun tidak ditemukan yang bersangkutan.

Hal ini dikhawatirkan pada saat hari H pencoblosan 27 Juni 2018 mendatang, yang bersangkutan juga tidak pulang sehingga tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kendala seperti inilah yang sering ditemui oleh petugas pemutakhiran data pemilih," sebut Ketua KPU Katingan Sapta Tjita saat pelantikan anggota PPK untuk pemilu legislatif dan pilpres di Hotel Katingan, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, KPU sejauh ini sudah memproses pemutakhiran data pemilih.

Terkait pemutakhiran data ini, Sapta Tjita mengatakan jika dalam waktu yang ridak terlalu lama pihaknya bakal mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS).

"Harapannya dengan adanya pengumuman DPS ini nantinya ada ruang masyarakat untuk melihat, meneiti, dan memantau apakah semua warga yang memiliki hak pilih terdata atau belum. Ini perlu perhatian semua pihak," imbuh Sapta Tjita. (ABDUL GOFUR/B-5)