KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan dalam waktu dekat akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak 27 Juni 2018. Nantinya bagi warga yang belum masuk di data agar lapor ke ketugas setempat.

Saat pengumuman nanti pihak KPU mengimbau agar warga mengecek DPS yang bakal disebar di tingkat PPK maupun PPS se-Kabupaten Katingan.

"Makanya dengan DPS yang tidak lama lagi akan kita sebar, masyarakat bisa cek siapa warga di lingkungannya masing-masing yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar agar segera melapor ke PPS ataupun ke PPK masing-masing," ujar Ketua KPU Katingan Sapta Tjita pada pelantikan anggota PPK untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019 di Hotel Katingan, Selasa (13//3/2018).

Untuk itu, kata Sapta, pihaknya memohon bantuan semua pihak agar proaktif dalam menyikapi DPS tersebut.

Sapta mengatakan, pihaknya tidak ingin masih ada warga Katingan yang notabene memiliki hak pilih, namun yang bersangkutan belum atau tidak terdaftar.

"Jangan sampai yang benar-benar memenuhi syarat tidak terdaftar. Dan terdahap hal demikian kita tetap upayakan agar mereka bisa mencoblos pada pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti," imbuh Sapta Tjita. (ABDUL GOFUR/B-5)