BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me-monitoring dan mengevaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dengan pejabat pemerintahan Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan itu digelar di Aula Setda, Selasa (13/3/2018).

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekda Edi Kristianto, dan semua kepala SOPD.

Unit Kerja Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Rusfian, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut pernyataan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangagi seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalteng pada 3 Agustus 2017.

Komitmen bersama tersebut, lanjut dia, terdiri dari 10 poin. Di antaranya pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, optimalisasi pendapatan, Dana Desa, penguatan aparat pengawas internal, pengendalian grativikasi, dan pelaporan harta kekayaan pejabat negara.

Kemudian, KPK menjabarkan 10 komitmen bersama tersebut dalam bentuk rencana aksi dan membimbing penyusuanan rencana aksi tersebut.

Dalam rencana aksi itu, ada aksi-aksi yang dilakukan lebih detail lagi dan jadwal target capainnya.

“Monitoring dan evaluasi ini tujuannya untuk mengetahui capain mana saja rencana aksi yang sudah dilakukan oleh pemkab dan apakah ada dampak di lapangan?,” kata Rusfian kepada Borneonews.

Menurutnya, bukan hanya di atas kertas, tapi mesti ada perubahan yang terjadi di lapangan. "Mungkin dalam perubahan itu ada kendala di lapangan. Nah hal-hal ini yang perlu dibahas."

Sejumlah kendala itu, lanjut dia, akan didiskusikan bersama dengan harapan bisa selesai. Namun jika tidak selesai dalam diskusi akan dibawa ke pusat.

“Hari ini kita juga ingin melihat progres rencana aksi tersebut sudah sampai mana. Kami ingin mengetahui dari rencana aksi itu tadi,” tegasnya. (URIUTU DJAPER/B-3)