BORNEONEWS, Buntok– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada dua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang sistem perencanaan dan penganggarannya belum terintegrasi.
Unit Kerja Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Rusfian mengatakan, dari 10 komitmen bersama tentang pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangagi seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalteng pada 3 Agustus 2017, sementara ini masih membahas soal pengelolan APBD. Itu saja belum selesai.
Meski begitu, lanjut dia, progresnya sangat mengembirakan. Oleh sebab itu, KPK memberikan apresiai meski dengan beberapa catatan.
“Catatan itu yakni dua SOPD yaitu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan Dinas Pendidikan masih belum terintegrasi perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan APBD,” kata Rusfian saat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi dengan pejabat pemerintahan Barito Selatan di Aula Setda, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, perlu dorongan dan komitmen dari kepala daerah terhadap dua instansi itu dan tentunya harus dikawal. Nantinya, KPK juga akan menghubungi mereka untuk mempertanyakan apakah kedua dinas itu sudah mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting atau belum?
--page
“Kalau masih belum kita akan tanya lagi dan mendorong mereka untuk memastikan pada bulan apa seluruhnya mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting?,” ucap dia.
Intinya, lanjut dia, kalau NKRI harga mati, bagi KPK integrasi e-planning dan e-budgeting juga harga mati.
Karena terlalu banyak modus-modus tindak korupsi yang berasal dari APBD. Untuk itu, tidak ada cara lain selain mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting.
“Integrasi ini sebagai upaya untuk mencegah dan menghindari terjadinya korupsi,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-3)








