SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh mendesak agar pemkab segera melaksanakan program pembangunan yang tertuang dalam Perda APBD 2018. Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan semester pertama.

Dia mengatakan, program yang bisa dilaksanakan secara cepat kenapa tidak segera dilaksanakan dari sekarang. Sebab, pembangunan itu sifatnya lebih cepat lebih baik untuk kualitas dan pelaksanaanya.

Pemkab jangan menunda pekerjaan yang sudah siap dilaksanakan. Paradigma eksekusi program menjelang akhir tahun anggaran harus dihentikan.

"Karena disinyalir program yang dikejar batas waktu akhir tahun anggaran ini biasanya berimplikasi negatif terhadap kualitas," kata Shaleh, Selasa (13/3/2018)

Maka dari itu dia mendesak agar pekerjaan lebih baik dilakukan diawal. Jika yang masih belum dilelang, ia menyarankan agar dilakukan pelelangan.

--page

Menurut pandangannya, program yang sudah diakomodasi dalam anggaran tahun 2018 ini adalah hasil seleksi dan siap dilaksanakan. Apabila masih ada alasan pelaksanaanya tidak siap, maka proses perencanaan perlu dipertanyakan.

Selain itu Shaleh juga mengakui dari sisi rekanan dalam hal mengerjakan program yang dikejar itu sangat tidak menyenangkan. Siang malam rekanan berupaya menuntaskan kegiatannya tidak jarang juga menyebabkan peningkatan biaya upah kepada pekerja. 

"Belum lagi kondisi cuaca di akhir tahun cenderung sudah memasuki musim penghujan. Pastinya para rekanan itu akan berupaya maksimal agar pekerjaan tuntas. Yang namanya kerja dikejar waktu tentunya sangat tidak diharapkan. Tapi konsekuensinya perusahaan akan terancam blacklist kalau tidak selesai, " pungkasnya. (NACO/B-11)