PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng membentuk tim khusus bernama Tim 17 karena jumlah keanggotaannya. Tim ini terbentuk setelah DAD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melapor ke DAD Kalteng atas hasil supervisi kasus perusakan situs adat di Pondok Damar.

Tujuan tim ini, untuk mempertajam analisa dalam investigasi kasus penyerangan berujung perusakan situs adat di Desa Pondok Damar oleh oknum keamanan perusahaan Sawit PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group), awal bulan ini.

“Membentuk tim 17 ini, khusus menangani dugaan pelanggaran adat, terkait perusakan situs adat di Desa Pondok Damar tersebut,” kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Rabu (14/3/2017).

Target penyelesaian kasus tersebut, ditenggat Agustiar harus selesai pada akhir bulan ini juga. Harapannya, segera tuntas dan tidak berlarut-larut. Namun yang ditekankan pada tim, adalah kehati-hatian.

“Tim ini akan bekerja sampai bulan ini juga. Tujuannya membuat Basarah Hai atau para hakim di peradilan adat dayak memutuskan suatu pelanggaran adat, agar adat dijunjung tinggi seperti pada pepatah yaitu di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tandasnya.

--page

Tim ini akan melakukan verifikasi dan validasi bukti-bukti dan kesaksian. Pihak perusahaan juga tidak luput dari pemanggilan. Jika mangkir, Agustiar dan pengurus DAD lainnya, sudah punya ancang-ancang sikap apa yang akan diperlakukan kepada perusahaan.

"Sikap DAD setelah investigasi ini tegas dan usut tuntas. Makanya membentuk tim 17, tugasnya mengolah lagi bukti-bukti sampai pada masuk dan dibawa ke Basarah Hai, dan tentu tentu akan panggil perusahaan. Kalau tidak, awas ya,” katanya. (ROZIQIN/B-5)