BORNEONEWS, Palangka Raya- Menindaklanjuti pengaduan tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus seleksi, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berencanya menggelar rapat dengan pihak eksekutif.
Namun, rapat harus ditunda karena menunggu kehadiran Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Fahrizal Fitri.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Namun karena Plt Sekda berhalangan hadir, dewan menskros hingga 30 menit.
Akan tetapi, hingga 30 menit berakhir, Fahrizal Fitri masih belum hadir sehingga dewan memutuskan menunda rapat hingga Senin atau Selasa pekan depan.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng Lantas Sinaga menyayangkan ketidakhadiran Plt Sekda mengingat pentingnya rapat tersebut.
--page
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran ini. Rapat ini bukan hanya sekadar tukar pendapat, namun juga sebagai jalan keluar penentuan nasib 206 tenaga kontrak yang saat ini bingung mau makan apa," ujarnya, Rabu (14/3/2018).
Ia berharap, pekan depan Plt Sekda di sela-sela kesibukannya tetap bisa menghadiri undangan rapat.
"Kami akan menunggu Sekda Kalteng untuk bisa bertatap muka, bahkan jika harus bertemu di malam hari kami siap memfasilitasi," ujar Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering.
Menanggapi hal itu, Asisten I Pemprov Kalteng Ketut Widi Irawan menyampaikan bahwa Plt Sekda berhalangan hadir karena ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
Ia juga mengaku mengormati keputusan dewan yang menunda agenda rapat dan akan menyampaikan kepada Plt Sekda. (GAZALI/B-3)








