PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Belum seluruh desa di Kabupaten Murung Raya  bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS),

Hanya dua desa di Kecamatn Laung Tuhup yang sudah mengiklarkan hidup sehat. Perilaku buang air besar semabarangan ini cukup berdampak buruk bagi sebagian besar masyarakat Murung Raya.

Pelaksana Tugas (Plt).Bupati Murung Raya Daermaji mengatakan, saat ini untuk pertama kalinya dua desa di Kecamatan Laung Tuhup yang sudah berhasil mencoba mengikrarkan diri dengan mencoba melakukan pola hidup sehat tersebut.

"Desa Dirung Pinang dan Tahujan Laung, ini dua desa yang pertama mencoba mengikrarkan diri untuk mencoba memulai pola hidup sehat, Mudah-mudahan desa yang lain dapat segera menyusul," ungkap Darmaji, Rabu (14/3/18)

Darmaji berharap, desa lainnya yang ada di Kabupaten Murung Raya dapat mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh dua desa tersebut. Ini demi  mewujudkan Murung Raya sehat dengan cara pola hidup sehat.

--page

"Semoga tahun-tahun selanjutnya semua penduduk yang ada di ruang lingkup Kabupaten Murung Raya dan sekitarnya bisa bebas dari buang air besar sembarangan," harap Darmaji

Di Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini Kabupaten Mura berada dalam urutan kedua belas dalam hal deklarasi Buang Air Besar Sembarangan..(RISKI RIVALDO/m)