KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kuala Kurun Asrie Alie menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas Koswara, di Aula Kantor Kejari, Rabu (14/3/2018). 

MoU itu berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan.

Penandatangan MoU disaksikan sejumlah pejabat dari kedua instansi.

“Sebelumnya, Kantor UPBU Kuala Kurun sudah pernah melakukan MoU dengan Kejari Gumas pada 2016 lalu dengan jangka waktu dua tahun. Pada tahun ini, MoU kita perbaharui,” kata Asri Alie kepada wartawan.

Ia mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan supaya setiap kegiatan pembangunan yang dikerjakan kantor UPBU Kuala Kurun dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, serapan anggaranpun dapat terealisasi dengan baik.

“Ini sangat bermanfaat bagi kita. Setiap kegiatan yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik karena dikawal oleh Kejari Gumas,” ucapnya. 

Sementara itu, Kajari Koswara menuturkan bahwa pada tahun ini kantor UPBU Kuala Kurun merupakan instansi pertama yang menandatangani MoU dengan Kejari. Pihaknya pun menyatakan siap memberikan pendampingan dengan instansi lainnya. (EPRA SENTOSA/B-3)