BORNEONEWS, Muara Teweh - Sepuluh dari 25 anggota DPRD Barito Utara mengambil cuti di luar tanggungan negara. Mereka mengambil cui untuk mengikuti kampanye paslon bupati dan wakil bupati.
“Ada sepuluh orang anggota DPRD Barito Utara yang telah mengambil cuti di luar tanggungan negara, yaitu Ketua DPRD Barito Utara, Wakil Ketua I DPRD dan delapan orang anggota dewan lainnya,” ungkap Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Sekwan Barito Utara Wepi Padria Iroma, Rabu (14/3/2018).
Pengajuan cuti mengikuti kampanye ini melalui surat tertulis. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat untuk ditandatangani oleh ketua atau pimpinan DPRD yang ditembuskan ke KPU dan Panwaslu.
“Untuk tanggal permohonan cuti dan penerbitan cuti, serta waktu cuti dan tempat dari masing-masing para anggota DPRD Barito Utara ini tidak sama (tergantung isi surat usulan yang disampaikan),” terangnya.
Pengusulan cuti anggota dewan yang ingin menghadiri atau mengikuti kampanye, paslon bupati dan wakil bupati harus disampaikan tiga hari sebelum kampanye. (RAMADHANI/B-2)








