BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam kurun waktu tidak sampai tiga bulan di 2018 ini, jumlah royalti dari bahan tambang yang diraup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp300 miliar.
Hal ini sejalan misi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk menggenjot penerimaan daerah dari sektor tambang, guna meningkatkan skema Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Royalti yang terkumpul dari royalti tambang terhitung dari Januari hingga sampai saat ini mencapai Rp 300 miliar,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ermal Subhan, Kamis (15/3/2018).
Ermal mengerti ada pasang surut dalam berusaha bidang pertambangan. Antara lain naik turunnya harga tambang di pasaran dunia, ikut memengaruhi tingkat produksi perusahaan.
“Itu (royalti) berkaitan dengan jumlah produksi, dan kerap kali ada kendala membuat produksi tidak meningkat. Maka dari itu mudah-mudahan kendala itu teratasi, sehingga mereka bisa produksi lancar sehingga pula bisa lancar bayar royalti,” tutur Ermal.
--page
Sementara itu sebagai catatan, total capaian royalti tambang di 2017 sebesar Rp1,738 triliun. Angka tersebut, merupakan capaian cukup besar dan bahkan nyaris dua kali lipat. Sebab target yang ditetapkan pemerintah pada 2016 lalu (untuk 2017), hanya sebesar Rp896 miliar. (ROZIQIN/m)








