PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah harus menyediakan tempat jualan bagi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang saat ini masih berdagang di pinggir jalan. PKL tersebut nekat jualan di pinggir jalan dan trotoar untuk mencari nafkah.

"Kita saat ini masih membahas masalah pasar tersebut, baik itu pasar tradisional maupun pasar semi permanen. Pemerintah daerah harus memiliki gambaran untuk PKL tersebut akan dipindahkan kemana supaya mereka tidak berjualan di trotoar tersebut," kata Anggota Komisi B DPRD Kotawaringin Barat Jamuli Zam Zam, Kamis (15/3/2018).

Memberikan beberapa alternatif seperti membuat tempat khusus atau dibuat aturan-aturan seperti mereka boleh jualan di trotoar di jam tertentu. Seperti halnya trotoar yang ada didekat Bundaran Pancasila bisa dimanfaatkan untuk mereka jualan asal ada aturan untuk mereka jualan.

"Kalau dilihat dari sisi lain trotoar tersebut digunakan untuk masyarakat berjalan kaki dan disisi lain untuk PKL trotoar tempat mereka untuk jualan. Serta tinggal kebijakan pemerintah daerah mengambil kebijakannya seperti apa untuk masalah PKL tersebut," ucapnya.

Jamuli mengatakan untuk PKL tersebut harus di alokasikan ketempat lain dan jangan juga menutup usaha mereka berjualan karena itu akan membuat mereka tidak bisa mencari nafkah lagi. (HARDI/m)