PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) punya cara tersendiri untuk mengawasi kantor pemerintahan di lingkupnya. Beberapa waktu ini sudah ada 22 Closed Circuit Television (CCTV) yang memantau kinerja aparatur.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng, Herson B Aden mengatakan, CCTV itu tidak hanya mengawasi aparatur sipil negara (ASN), tetapi yang lebih penting adalah kinerja pelayanannya kepada publik.

“Sudah ada 22 CCTV untuk memantau keamanan perkantoran, tetapi terpantau juga kondisi kedisiplinan ASN. Jadi kita bisa memantau kinerja sekaligus dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” tandasnya, Kamis (15/3/2018).

Dengan jumlah yang masih 22 unit, tentu jauh dari cukup. Sebab jumlah kantor, dinas, atau badan di lingkup Pemprov Kalteng cukup banyak, lebih dari 40. Karena itu, yang diutamakan lebih dulu adalah instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

“Tahun ini, anggaran 2018 ada tambahan 33 titik yang akan dipasang. Nanti di APBD Perubahan 2018 juga akan ditambah lagi,” imbuhnya.

--page

CCTV merupakan sebuah sistem komputer menggunakan video kamera untuk menampilkan dan merekam gambar pada waktu dan tempat dimana perangkat tersebut terpasang. (ROZIQIN/B-2)