BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kegiatan berlangsung di Hotel Gita Puruk Cahu. Acara juga dihadiri panitia pemilihan kecamatan (PPK), Perwakilan Pemda, Panwas Mura, Kesbangpol, Mewakili Polres mura dan TNI
Ketua KPU Mura Izharudin mengatakan, rapat pleno ini untuk melihat serta menentukan jumlah DPS yang punya hak pilih pada Pilkada 2018.
"Pemuktahiran data DPS tersebut juga telah dilakukan oleh petugas PPDP, Kemudian hasil disusun oleh PPS, dilanjutkan dengan di sampaikan oleh PPK hari ini," kata Izharudin (RISKI RIVALDO/B-5)








