KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Daftar pemilih sementara (DPS) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan tahun 2018 tercatat mencapai 110.182 jiwa.

Hal ini mengemuka pada saat KPU Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati Katingan tahun 2018 di Hotel Katingan, Jumat (16/3/2018).

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sapta Tjita dan didampingi empat komisioner KPU, Wirman K Saad, Subandi, Usman Sitepu dan Letie.

Dalam rapat pleno itu, total daftar pemilih sementara hasil pencoklitan sejak 20 Januari sampai 18 Pebruari 2018 sebanyak 110.182.

Jumlah sebanyak itu terdiri dari 13 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.

--page

Kecamatan Katingan Hilir tercatat memiliki DPS paling banyak dengan jumlah 24.968. Sedangkan kecamatan yang paling sedikit DPS-nya yaitu Bukit Raya dengan 2.380 DPS.

Sementara Kecamatan Kamipang 5.340, Katingan Hulu 6.003, Katingan Kuala 17.856, dan Kecamatan Katingan ada 14.596 DPS.

Selanjutnya Kecamatan Marikit sebanyak 4.869, Mendawai 3.284, Petak Malai 2,749, Pulau Malan 6.814. Selanjutnya Kecamatan Sanaman Mantikei 7.265, Tasik Payawan 5.482 dan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing tercatat 8.576 DPS.

Menurut Ketua KPU Katingan Sapta Tjita, DPS ini kemudian bakal diumumkan kepada khalayak selama satu minggu mulai dari 24 Maret sampai 2 April 2018.

"Setelah itu proses perbaikan data, dan kemudian diplenokan ditingkat PPK sebelum diplenokan ditingkat kabupaten untuk penetapan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yaitu sesuai jadwal tanggal 13 sampai 9 April 2018 nanti," tutur Sapta Tjita. (ABDUL GOFUR/B-5).