BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menyatakan dengan ada sejumlah kasus yang dibidik oleh Kejaksaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendaknya harus jadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kasus pertanahan ini harus benar-benar jadi pajaran terutama dalam masalah pengambilalihan dan legalitas tanah agar jangan sampai kemudian hari bermasalah," kata Handoyo, Jumat (16/3/2018).
Ia mengatakan apa yang dilakukan penegak hukum itu bisa diambil sisi positifnya, agar bagi pemohon pembuatan surat tanah jangan sampai mengajukan lagi surat tanah di atas lahan yang sudah diketahui bermasalah.
"Tingginya konflik pertanahan di Kotim itu karena masalah tumpang tindih surat tanah. Kesalahan itu tidak hanya dari pejabat tetapi juga sejak lama sudah terjadi masalah. Oknum mafia sertifikat itu beberapa tahun lalu jadi batu sandungan ketika ingin mengurus sendiri surat tanah," tukasnya.
Dari itu ia mendorong agar sistem penyertifikatan tanah itu harus satu pintu. Dengan demikian maka akan menekan adanya pemanfaatan yanv dilakukan oknum atau calo yang bermain di sektor pertanahan.
--page
"Selama ini kami akui dengan sistem pelayanan di bidang pertanahan sangat baik. Kami mengapresiasi dan berharap agar terus ditingkatkan. Jangan ada celah bagi para mafia tanah," pungkasnya. (NACO/B-5)








