SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis anti korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur Gahara mendorong agar penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan terus membidik pengelolaan keuangan desa.

Karena disinyalir masih banyak oknum kepala desa yang tidak benar-benar memanfaatkan dana desa untuk pembangunan desa. Sehingga sangat beralasan kalau saat ini fokua perhatian penegak hukum juga terhadap pada kepala desa. Mengingat alokasi dana desa hingga dana desa tiap tahun mencapai miliaran rupiah dikucurkan.

"Tiap tahun selalu ada kades yang terjerat kasus korupsi artinya selama ini mereka tidak serius dalam mengeloka keuangan desa. Parahnya lagi sampai ada yang sudah mencairkan dana desa 100 persen namun tidak bisa mempertanggungjawabkannya," katanya, Jumat (16/3/2018).

Gahara juga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotim aktif mengawasi 168 desa yang menjadi binaan mereka. Sehingga jangan sampai ada ruang mereka memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri sendiri.

"Bimtek sering kali dilakukan oleh para kades jadi tidak ada alasan lagi dana desa tidak bisa dikelola maupun dilaporkan dengan baik," tandasnya.

--page

Sejumlah perangkat desa yang terjerat kasus tipikor pengelolaan keuangan deaa diantaranya Dewak Hermuyadi Kades Sungai Puring, Lilis Suryani Kades Tumbang Manya, Selwinoto Pj Kades Tumbang Bajanei, Ujang Pj Kades Tanjung Jorong dan Ramses Gustika bendahara desa Tanjung Jorong. (NACO/B-5)