BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah temuan di lokasi stokpile yang digunakan perusahaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) bakal berbuntut panjang.
Terminal khusus (Tersus) yang digunakan PT AKT adalah hasil afiliasi dengan PT Artha selaku kontraktor. Dengan kata lain AKT diduga hanya ‘numpang’ di PT Artha.
Tersus afiliasi ini pun bakal ikut disidik. Temuan ini diketahui saat berlangsung inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran ke lokasi stokpile di wilayah konsesi perusahaan tambang PT AKT di Barito Selatan (Barsel) Kamis (15/3/2018).
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Ati Mulyati membenarkan Tersus yang digunakan memang milik PT Artha dan hal demikian seharusnya tidak boleh dilakukan, karena PT Artha sendiri memiliki izin (tersendiri).
Maka dari itu ia mengatakan dugaan tersus yang digunakan sebagai afiliasi oleh PT AKT ini akan disidik oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kemungkinan akan ‘diturunkan’ dari Jakarta.
--page
“Iya memang Tersus punya PT Artha, digunakan PT AKT. Hal ini akan disidik oleh PPNS Kemnhub dan didampingi PPNS Dishub,” terang Ati kepada Borneonews, Jumat (16/3/2018).
Dalam sidak Kamis (16/3/2018) itu Gubernur Sugianto juga sempat melakukan dialog dengan sejumlah pekerja di PT Artha.
Ada beberapa kejanggalan yang menurut Gubernur perlu ditindaklanjuti dengan serius supaya tidak merugikan Kalteng.
Dalam sidak tersebut gubernur bersama Bupati Barsel Eddy Raya Syamsuri, Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kol Arm Naudi Nurdika, Wakajati Kalteng, dan instansi teknis terkait yaitu Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan, Kepala Dishub Kalteng Ati Mulyati, Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai. (ROZIQIN/B-6)








