PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah ladies (perempuan penghibur) yang sedang asyik menikmati hiburan malam di Karaoke Platinum, Jalan Christopel Mihing, Palangka Raya diamankan petugas gabungan, Jumat (16/3/2018) malam.

Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas yang menggelar giat razia.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.

Selain di tempat itu, petugas juga mengamankan satu orang lainnya dengan masalah sama di Wisma Tambun Raya. Kedelapan orang tersebut lalu dibawa petugas untuk pendataan lebih lanjut.

Dalam giat razia gabungan itu, tim juga mengecek tempat penginapan. Di antaranya Wisma Guest House di Jalan Temanggung Tilung, Tulip Guest House, Wisma Intan Jalan Tambun Raya, Wisma Evania dan Papi Inn. (BUDI YULIANTO/B-2)